Kamis, 29 Desember 2011

STANDAR PROSES PEMBELAJARAN DI SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI)


Oleh: 
Yudha Prihadi 

SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didik berbasis Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia berkualitas Internasional dan lulusannya berdaya saing Internasional. Dalam rangka menuju sekolah bertaraf internasional, sebuah sekolah harus mampu memenuhi 8 Standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia. Salah satunya adalah Standar Proses Pembelajaran.
Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003, pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang terarah pada tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Proses pembelajaran menyangkut pengorganisasian dari perpaduan antara manusia, pengalaman belajar, fasilitas, pengontrolan dan prosedur yang mengatur interaksi perilaku pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan. Proses pembelajaran merupakan salah satu sistem pendidikan yang dapat menentukan keberhasilan pembelajaran dan mutu pendidikan di Sekolah Bertaraf Internasional. Oleh karena itu, untuk memperoleh mutu pendidikan Sekolah Bertaraf Internasional yang baik, diperlukan proses pembelajaran yang baik pula.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah. Berpacu pada Peraturan Pemerintah ini Sekolah Bertaraf Internasional harus mampu melaksanakan proses pembelajaran berdasarkan kriteria minimal untuk mencapao kompetesi lulusan yang mampu bersaing di tingkat internasional.
Atas dasar tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu dan mampu bersaing di taraf internasional, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran haruslah interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter­laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar yang semuanya harus sesuai dengan standar SBI yang telah ditentukan.
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran didasarkan pada intensitas interaksi antara peserta didik dengan pendidik, antara peserta didik dengan peserta didik, dan peserta didik dengan sumber belajar. Untuk itu perlu diperhatikan pula jumlah maksimal  peserta didik dalam suatu kelas, beban pembelajaran maksimal seorang pendidik, dan ketersediaan buku teks sebagai penunjang proses pembelajaran bagi peserta didik.  Proses pembelajaran yang diberikan seorang pendidik bukan hanya sekedar menyampaikan materi-materi, melainkan juga pembentukan pribadi peserta didik yang memerlukan perhatian penuh dari pendidik, maka rasio maksimal jumlah peserta didik per pendidik.
Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran di SBI, seorang pendidik harus mampu membuat suasana kelas senyaman untuk belajar. Seorang pendidik harus mampu menyesuaikan materi pelajaran dengan kece­patan dan kemampuan belajar peserta didiknya, dengan begitu peserta didik akan lebih mudah mudah termotivasi dalam belajar tanpa merasa terbebani.
Di Sekolah Bertaraf Internasional seorang pendidik hendaknya menerapkan sistem Students Center yaitu peserta didik menjadi pusat atau berperan aktif dalam proses pembelajaran, bukan Teacher Center yaitu pendidik menjadi satu-satunya yang berperan aktif dalam proses pembelajaran tersebut. Di dalam sistem Students Center seorang pendidik berfungsi sebagai fasilitator, dinamisator dan stabilisaator. Di sini peserta didik dituntut untuk berperan aktif selama proses pembelajaran. Pertama kali sorang pendidik harus mampu menyiapkan kondisi psikis dan fisiknya sebelum memulai pelajaran. Selanjutnya seorang pendidik harus melibatkan seluruh peserta didiknya untuk aktif selama proses ini berlangsung, bisa memfasilitasinya dengan berbagai pendekatan atau alat peraga. Memberikan kesempatan serta kebebasan dalam berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah dan bertindak tanpa adanya rasa takut terhadap pendidik, dengan begitu mereka akan mampu membangun pengetahuan mereka sendiri. Kemudian pendidik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan. Di akhir pertemuan seorang pendidik harus menyampaikan kesimpulan dari yang telah dipelajari serta bahan ajar apa yang akan disampaikan berikutnya.
Kemampuan seorang pendidik dalam pengelolaan kegiatan belajar dan pembelajaran bagi pendidik itu sendiri, merupakan sesuatu yang harus menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan proses pembelajaran.
Penilaian Hasil Pem­belajaran
Penilaian hasil belajar digunakan seorang pendidik untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta digunakan untuk  memperbaiki hasil belajar peserta didik. Hal ini juga berguna untuk mengukur segala aspek perkembangan peserta didik. Di SBI sistem penilaian hasil belajar peserta didik tidak jauh berbeda dengan sistem penilaian di sekolah-sekolah biasa. Yang membedakan adalah standar kriteria ketuntasan minimum (KKM) yang jauh lebih tinggi dari sekolah yang lain.
Pengawasan Proses Pembelajaran
Pengawasan proses pembelajaran merupakan upaya penjaminan mutu pembelajaran bagi terwujudnya proses pembelajaran yang efektif dan efisien ke arah tercapainya kompetensi yang ditetapkan di Sekolah bertaraf Internasional.

Dengan terpenuhinya Standar Proses Pembelajaran yang telah diuraikan di atas maka proses pembelajaran di SBI bisa dikatakan berjalan secara efisien dan efektif. Selain itu dengan menerapkan standar proses pembelajaran diatas peserta didik di SBI akan lebih mudah berkembang dan memiliki daya saing internasional.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar